Cuplikan bab 10
Words : 2.561
News - Jakarta, Anantha
pengusaha besar yang merupakan mantan Panglima di jajaran TNI saat ini belum
bisa dimintai konfirmasi berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan dan
pelecehan seksual yang dilakukannya pada mantan sekretarisnya Sri Hartati (48
th). Menurut Sri Hartati, seperti yang dikutip dari pernyataannya di
Kepolisian, pelecehan seksual dan penganiayaan tersebut terjadi tiga minggu
yang lalu disebuah villa didaerah Kaliurang, Yogyakarta. Pada saat kejadian Sri
Hartati sedang mendampingi Anantha dalam sebuah rapat perusahaan. Dengan alasan
hari sudah terlalu larut, Anantha memerintahkan Sri Hartati untuk menginap di
villa. Dan saat itulah Sri Hartati dipaksa Anantha untuk menyaksikan aktifitas
seksualnya bersama seorang wanita yang saat ini sedang diselidiki keberadaannya
oleh pihak Kepolisian. Menurut pengakuan Sri Hartati diperkirakan wanita
tersebut juga salah satu korban penganiayaan seksual Anantha. Karena disekujur
tubuh perempuan itu penuh luka dan memar. Sampai laporan ini diturunkan pihak
Anantha belum bisa dihubungi. Dari sumber terdekat didapat informasi bahwa
Anantha sedang berada di luar negri.
“Gila!” Umpat Bayu keras saat secara tak
sengaja mendapati berita itu di sebuah media online. Dia sangat tahu siapa
wanita yang dimaksud Sri Hartati diatas. Dan sekarang Anantha justru membiarkan
Meeta berkeliaran di Jogja.
Bayu benar-benar tak habis pikir dengan
sikap dan kelakuan si bos saat sedang melampiaskan nafsunya. Setelah
menyebabkan satu gadisnya meninggal, si bos bukannya lebih hati-hati saat
melakukan aksinya. Justru sekarang dia melakukannya didepan sekretasisnya!
“Gila!” Desis Bayu marah.
Seandainya polisi bisa mengungkapkan siapa
wanita yang dimaksud Sri Hartati. Maka bisa dipastikan namanya akan ikut
dikaitkan. Dan Bayu sudah bisa membayangkan masa depan apa yang akan menantinya
jika semuanya terungkap. Dia akan menghuni sel tahanan dan bisnis yang
dibangunnya dengan susah payah akan hancur berantakan.
***
Total words bab 1 – 10 : 22.278
Tidak ada komentar:
Posting Komentar